Anak Bermasalah Hukum Perlu Pendampingan Khusus

Dalam rangka penanganan Anak Bermasalah Hukum (ABH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bapas Kelas I Manado, Kamis 20 Februari 2020 bertempat di Balai Permasyarakat Kelas I Manado

Dunia anak-anak tentu saja adalah dunia bermain, tetapi di saat yang bersamaan sekaligus juga dunia mempelajari banyak hal, baik yang positif maupun negatif. Dengan demikian, diharapkan ketika dewasa kelak, mereka bisa menjadi manusia yang matang dalam menjalani kehidupan sosial karena sudah mengetahui mana saja yang seharusnya dilakukan dan mana saja hal yang tidak sepantasnya dilakukan.

Faktor yang mempengaruhi adalah dari masyarakat yang memiliki psikologi agresif dan faktor keluarga yang sibuk sehingga gaya hidup modern tidak terkontrol. Akibatnya, anak yang memiliki keinginan lebih, ingin melakukan hal - hal yang tidak sepantasnya dengan rasa ingin tahu yang tinggi dimiliki oleh anak

Anak Bermasalah Hukum perlu mendapatkan pendapingan khusus agar terhindar dari diskriminasi, stigmatisasi, dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkunganya.