Cegah Praktek Kekerasan di Kalangan Pelajar, Kejari manadi lakukan Penyuluhan di SMPN 5 Manado
Tim Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaaan Negeri Manado memberikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 5 Manado melalui Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti perwakilan pelajran kelas 7 dan 8 beserta guru-guru, Selasa (20/06).
Materi Penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH., MH, kepala Seksi intelijen manado yang membahas mengenai kenakalan remaja , bullying, dan cyber bullying. Program JMS ini direspon secara positif oleh siswa siswi serta guru SMPN 5 Manado, hal ini dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang yang diberikan.
Program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di selurh wilayah indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejk dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggran hukum seperti tawuran, narkoba, dan maslaah kriminal lainna. kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan kejaksaan negeri manadi, dan SMP Negeri Manadi merupakan sekolah kedua yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023.