DP3A Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus (KTPA & TPPO)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KOta Manado menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus (KTPA & TPPO) Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2023 di Mercure manado tateli Resort, selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Mei 2023. 

kegiatan Pelatihan dan Manajemen penanganan kasus KTPA & TPPO ini dibuka langsung oleh kepala dinas pemberdayaan perempauan dan perlindungan anak Kota Manado Dra. Neivi L. Pelealu, M.Si. Dalam sambutannya Kadis Lenda mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga. Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di ruang publik/umum maupun di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Seringkali Pelaku kekerasan juga bukan orang dari luar atau orang tidak dikenal, namun orang terderekat yang tidak terduga.

Sedangkan TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk dapat meningkatkan keterampilan dan kapasitas petugas pendamping pada uptd ppa atau unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak dan meningkatkan kerjasama serta koordinasi di antara petugas pendamping

Peserta dalam kegiatan ini berasal dari lembaga masyarakat, tenaga ahli UPTD, dan Stake Holder terkait.