DP3A Kota Manado Mengikuti Kegiatan Kapasitas Manajemen Penanganan Kasus KDRT Dalam Situasi Pandemi COVID-19

Bencana Non Alam virus corona pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir dan dalam situasi ini potensi resiko kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga selalu ada. Guna memaksimalkan penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak melalui Deputi Bidang perlindungan hak perempuan melaksanakan kegiatan  Kapasitas manajemen kasus penanganan KDRT dalam situasi pandemi covid- 19  bagi Dinas PPPA  Kabupaten/ Kota secara Daring pada ini tanggal 12 Juni 2020 yang di buka langsung oleh Deputi Perlindungan hak perempuan ibu Prof. DR.Vennetia Danes.

Jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) diperkirakan  lebih banyak dari pada jumlah kasus yang terdata saat ini, karena itu manajemen P2TP2A yang ada harus tetap jalan dalam penanganan  Kasus KDRT dengan menerapkan protokol kesehatan, ibu Vennetia Danes menjelaskan.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wakilkan oleh Kepala Bidang perlindungan Hak Perempuan dan perlindungan khusus anak