DP3A Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Protokol Anak

Pandemi Covid-19 telah melanda seluruh penjuru Dunia termasuk Indonesia, tentu saja anak-anak  sebagai kelompok rentan, semakin mengalami peningkatan resiko di antaranya  perlakuan salah, kekerasan, penelantaraan dan keterpisahan dari keluarga atau pengasuhan pengganti baik yang terdampak langsung maupun orang tua atau wali yang mengalaminya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  telah mengadopsi Protokol lintas sektor untuk anak yang memerlukan  perli ndungan khusus dalam situasi pandemi Covid-19 untuk melengkapi protokol yg tersedia.

Untuk menyikapi hal tersebut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang perlindungan Anak, perlu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Protokol Perlindungan Anak dan kegiatan tersebut telah di laksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2020 melalui Vidio Conference yang di buka lansung oleh Deputi perlindungan anak Bapak Nasar.

Dalam sambutannya menyampaikan agar Pemerintah bersinergi dengan lembaga non pemerintah mengatasi Problem anak-anak dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan mengeluarkan panduan atau protokol yang berhubungan dengan anak.

Kegiatan Sosialisasi Protokol Anak ini diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado yang di wakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak.