KASUS PENGANCAMAN KELURAHAN KARAME

Pada hari senin tanggal 27 Februari 2023 tim UPTD PPA Kota Manado menerima laporan warga dimana di kelurahan Karame Kecamatan Singkil terjadi pengancaman yang dilakukan oleh warga sekitar rumah korban, dari pengakuan korban yang datang langsung ke kantor UPTD PPA Kota Manado korban menceritakan dimana telah terjadi penganiayaan terhadap korban dan anak korban yang dilakukan oleh warga sekitar. Setelah selesai menerima laporan, tim UPTD PPA Kota Manado langsung turun ke wilayah tempat kejadian dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan apakah laporan warga ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak kelurahan atau belum. Dari hasil koordinasi dengan pihak kelurahan Pak Lurah menjelaskan kepada tim UPTD PPA Kota Manado dimana laporan korban tidak benar semua, justru tim mendapatkan keterangan bahwa pelaporlah yang sering memancing emosi warga dimana pelapor sering kali menjastis warga sekitar dengan kata-kata atau ucapan yang tidak senonoh pelaku juga sering membawa kendaraan (motor) dengan kecepatan yang tinggi sehingga memancing warga sekitar. Setelah mendapatkan informasi dari pihak Pemerintah Kelurahan tim UPTD PPA Kota Manado mengambil kesimpulan bahwa pelapor akan diberikan pendampingan tenaga ahli Psikolog agar supaya dari hasil pendampingan tim UPTD PPA Kota Manado bisa mengambil satu kesimpulan bagaimana cara menangani laporan dari yang bersangkutan.