Kasus Perkelahian Antar Remaja Di Manado Tua
Menindak lanjuti kasus viral media social yang dishare kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado pada hari Sabtu 14 Januari 2023, Tim UPTD PPA Kota Manado langsung melakukan peninjauan kasus dengan mengecek kembali media social video tentang kekerasan fisik yang terjadi di Kelurahan Manado Tua Satu Kecamatan Bunaken Kepulauan. Tim UPTD PPA Kota Manado mendapatkan informasi nomor telepon dari korban dan langsung memberikan pelayanan lewat telepon. Dari hasil pembicaraan diperoleh keterangan dimana kasus ini terjadi pada hari kamis tanggal 12 Januari 2023.
Pada hari Senin Tanggal 16 Januari 2023 tim UPTD PPA Kota Manado menerima laporan langsung dari klien yang datang langsung ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, klien melaporkan kronologi yang terjadi dimana pada hari kamis tanggal 12 Januari 2023 pada saat itu korban bersama teman-teman menghadiri ibadah 40 hari meninggalnya kerabat, ketika ibadah selesai korban izin pamit pulang dan bertatapan dengan pelaku, dan hanya tatapan biasa tidak ada tatapan marah atau lain-lain, tapi pelaku tidak terima dengan tatapan dari korban padahal antara korban dan pelaku tidak saling mengenal dan tidak pernah ada masalah. Ketika keluar dari tempat ibadah pelaku berteriak dengan kata-kata kotor , namun korban tidak menanggapi. NAmun pelaku terus memancing korban dengan kaata-kata kotor hingga kemudian terjadi adu mulut antar keduanya. Pelaku kemudian menarik rambut korban dan memaki korban dengan kata-kata kotor, sambil membenturkan kepala korban di pinggiran jalan dekat selokan. Berdasarkan video viral yang beredar, ibu pelaku juga mengguncang bahu korban dan memukul kepala korban. Tim UPTD PPA Kota Manado mendampingi korban untuk di unit Polresta Unit IV untuk melapor dan mendampingi korban untuk melakukan visum di rumah sakit Bhayankara manado. Unit PPA Polresta Manado melakukan upaya mediasi namun pihak korban menolak. sehingga kasus ini akan ditangani lebih lanjut.