P2TP2A Kota Manado melakukan mediasi 4 korban Traffiking
Anak memang rentan menjadi sasaran tindak kekerasan dan perdagangan manusia. Beberapa hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan anak diantaranya: faktor ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan anak dan keluarga, serta kurangnya kepedulian orangtua terhadap pengurusan administrasi anak seperti pembuatan akta kelahiran sehingga menyebabkan mudahnya terjadi perdagangan manusia karena korban tidak memiliki identitas.
Perdagangan orang (Trafficking) adalah tindakan merekrut, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima orang untuk tujuan eksploitasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan cara kekerasan ataupun tidak.
Seperti halnya P2TP2A Kota Manado melakukan mediasi 4 korban Trafficking.(22/01/2020)