Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga menggelar kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Di Hotel Gran Puri Manado Rabu, 15 Mei 2024. PPRG merupakan instrumen untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan. PPRG bukanlah sebuah proses yang terpisah dari sistem yang sudah ada, dan bukan pula penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki. Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. 

Perencanaan yang responsif gender artinya perencanaan yang dilakukan dengan memasukkan perbedaanperbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses penyusunannya. Penyusunan anggaran yang responsif gender guna menjawab secara adil kebutuhan setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan dengan mendorong kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari anggaran Penganggaran yang responsif gender tidak memisahkan anggaran untuk perempuan dan laki-laki; bukan untuk dasar menambah alokasi anggaran; dan bukan berarti penambahan anggaran khusus untuk perempuan Anggaran yang responsif gender memperhatikan kebutuhan, permasalahan, aspirasi, pengalaman perempuan dan laki-laki, serta memberi manfaat yang adil kepada perempuan dan laki-laki. Perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) dianggap penting karena lebih efektif dan efisien dalam menetapkan program / kegiatan perbaikan, menerima kesenjangan tingkat penerima manfaat pembangunan, menunjukkkan upaya pemerintah dalam mewujudkan esetaraan gender di Indonesia. 

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Dra. Neivi Lenda Pelealu., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar mendulugn terwujudnya Penerapan Program Pengaursutamaan Gender di Kota Manado, sehingga setiap perangkat daerah lebih mengerti dan mengetahui serta peka terhadap pemersalahan Gender yang ada di Kota Manado, diharapkan program kegiatan yang akan dilaksanakan di setiap OPD mengacu pada pembangunan yang mendukung kesetaraan gender. 

Narasumber pada kegiatan ini terdiri atas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Peter K. B. Assa, ST., M.Sc., P.hD, Kepala Bapelitbangda Kota Manado Dr. Liny Tambajong ST., M.Si, Irban I Inspektorat Kota Manado Drs. Meitaberna P.L.W., Gerungan, Pemerhati Gender Drs. Boaz Wilar., M.Si . Sasaran peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Manado.