Pemanggilan Ibu Pengurus Panti Asuhan Sebagai Saksi Atas Kasus Pelecehan Seksual pada Anak Panti Asuhan

Pada Hari Senin tanggal 25 Maret 2024, tim UPTD PPA Kota Manado menindak lanjuti hasil koordinasi dengan pihak penyidik PPA Polresta Manado, untuk menghadirkan salah satu Ibu pengurus panti asuhan yang sering membela anak-anak panti yang menjadi korban dari pengurus panti lainnya untuk memberikan keterangan tambahan di penyidik PPA Polresta Manado. Oleh sebab itu tim UPTD PPA Kota Manado menjemput ibu tersebut dan mengantarkan yang bersangkutan ke Polresta Manado serta tim UPTD PPA Kota Manado mendampingi ibu tersebut pada saat memberikan keterangan tambahan di Polresta Manado.

Saksi (Pengurus Panti) dalam keadaan ketakutan karena mendapatkan tekanan dari keluarga diduga pelaku. Dalam keterangannyan saksi  tersebut membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan sebelumnya oleh para korban sehingga dapat dipastikan semua korban memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat kejadian dan bukan rekayasa. Saksi juga meminta perlindungan dari tim UPTD PPA Kota Manado karena sering mendapatkan ancaman dan tekanan dari pengurus panti yang lainnya, karena dalam panti tersebut hanya saksi ini yang sering membela anak-anak panti yang sering mendapatkan perlakuan yang tidak sewajarnya. Setelah selesai memberikan keterangan tim UPTD PPA Kota Manado mengatarkan ibu tersebut pulang dan melakukan home visit ke panti asuhan dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan tempat domisili panti asuhan.