Pengarusutamaan Gender
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi untuk memastikan bahwaa kepentingan dan pengalaman perempuan dan laki-laki dipertimbangkan dalam semua aspek pembangunan , mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Tujuannya adalah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, di mana semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari pembangunan. Gender merupakan konsep yang mengacu pada perberdaan peran, fungsi, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Kesetaraan Gender dan keadilan gender merupakan tujuan dari pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan daerah. Kondisi dimana terjadi kesamaan pada laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
- Integrasi perspektif gender: Memasukkan pemahaman tentang perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan potensi perempuan dan laki-laki dalam setiap tahapan kebijakan dan program.
- Analisis gender: Mengidentifikasi hambatan dan peluang yang dihadapi oleh perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan politik.
- Pengambilan keputusan yang partisipatif:Memastikan bahwa perempuan dan laki-laki terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
- Akses yang setara:Memberikan akses yang sama bagi perempuan dan laki-laki terhadap sumber daya, layanan, dan peluang yang ada.
- Akuntabilitas:Memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan PUG dan dampaknya terhadap kesetaraan gender.
PUG bukan hanya tentang program khusus untuk perempuan, tetapi juga tentang memastikan bahwa kebijakan dan program yang ada mempertimbangkan dampak gender secara keseluruhan. Dengan kata lain, PUG adalah pendekatan sistematis untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin.