TIM UPTD PPA KOTA MANADO TANGANI KASUS PELANGGARAN HUKUM SISWA SMPN 7
Tim UPTD PPA Kota Manado menerima laporan dari warga terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa siswa SMP Negeri 7 Kota Manado. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah, diketahui bahwa benar telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa siswa Perempuan SMP Negeri 7 Manado, dan beberapa pelaku yang terlibat merupakan alumni dari SMPN 7 Manado. Menurut pihak Sekolah perbuatan pelanggaran hukum ini terjadi di luar sekolah dan bukan pada jam sekolah. Menurut keterangan Pihak sekolah sudah pernah mengundang orang tua siswa yang terlibat untuk membicarakan permasalahan ini akan tetapi dari pihak orang tua meminta untuk menyelesaikan diluar sekolah karena peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan tidak pada jam sekolah.
Tim UPTD PPA langsung melakukan penjangkauan pada korban setelah mendapatkan alamat tempat tinggal korban di kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea Kota Manado. Berdasarkan hasil penjangkauan diketahui bahwa ini bukan kejadian pertama, dan sudah terdapat korban lain yang masih bersekolah sebelum kejadian ini. Sebagai bentuk penanganan kasus, Tim UPTD PPA melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan setempat dan Polresta Manado untuk memberikan efek jerah pada para pelaku. Selain itu Korban pun akan terus didampingi selama masa penyelidikan.