TIM UPTD PPA TANGANI KASUS PENELANTARAN KELUARGA

Pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023 masuk laporan di kantor UPTD PPA bahwa telah terjadi kasus penelantaran keluarga yang terjadi di kelurahan Kairagi Dua. Kemudian tim UPTD PPA  melakukan penjangkauan terhadap korban dan melakukan asesmen terhadap laporan tersebut dimana diketahui bahwa korban tinggal bersama dengan dua anaknya di rumah orang tua korban dan terlapor yang adalah suami korban bekerja sebagai ASN di Kementerian Perhubungan Laut diluarKota . Terlapor diketahui sudah sejak bulan Agustus 2022 sudah tidak lagi menafkahi istri dan anak setelah menghubungi terlapor ternyata sudah tidak bisa lagi karena sudah diblokir oleh terlapor. Dan kemudian korban mengecek di tempat kerja setelah itu didapati bahwa terlapor sudah mempunyai wanita simpanan lain dan sudah tinggal bersama-sama karena itu korban merasa keberatan. Tim menanyakan apa yang dibutuhkan oleh korban, korban ingin agar terlapor mengganti semua biaya yang sebelumnya tidak dipenuhi oleh terlapor dan juga meminta agar terlapor bisa memberikan biaya tiap bulan untuk korban dan anak-anak, diketahui juga bahwa laporan ini sudah masuk di Polresta Manado dan tinggal memanggil saksi.

Karena itu setelah selesai melakukan asesmen dengan korban, tim dan korban melanjutkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk melakukan koordinasi terkait kasus tersebut, dan dari hasil koordinasi bahwa dari pihak Unit PPA Polresta Manado akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan akan dilakukan mediasi bersama dengan korban.

.