UPTD PPA Tangani Kasus AMPK
Berdasarkan Laporan dari Camat Wanea, bahwa telah terjadi pengurungan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap istri dan anak-anaknya. Menurut keterangan saksi, tempat tinggal dari keluarga tersebut sudah sangat lama terkunci, dan tidak pernah berinteraksi dengan tetangga sekitar, padahal seluruh penghuni rumah tersebut berada di dalam rumah. Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim UPTD PPA Kota Manado langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan melakukan home visit ke tempat kejadian tersebut. Saat penjangkauan diketahui bahwa Sang Ibu mengalami gangguan psikis, sedangkan sang ayah melarang seluruh anggota keluarga untuk keluar dari rumah. hal ini menyebabkan para penghuni rumah kesulitan untuk bersosialisasi, mendapatkan makanan dan juga melanjutkan sekolah.
Setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah di Kecamatan Wanea, Tim UPTD PPA Kota Manado akan melanjutkan penganganan kasus AMPK ini dengan memberikan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban. Pendampingan yang akan diberikan berupa pendampingan psikolog, rohaniawan, pekerja sosial, dan juga tenaga hukum yang akan mendapingi selama masa penyelidikan.