UPTD PPA Tangani Kasus Kekerasan Senjata Tajam di Kelurahan Winangun I

Menindak lanjuti laporan warga tentang adanya kasus perkelahian dengan penggunaan senjata tajam pada  tanggal 22 Juli 2024, maka tim UPTD PPA Kota Manado menindak lanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan winangun satu, dalam koordinasi dengan pemerintah kelurahan winangun satu juga ketua lingkungan tim mendapatkan informasi dimana korban terlibat salah paham dengan temannya sehingga terjadi kekerasan fisik dengan menggunakan senjata tajam, dan pelaku kekerasan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan tim menghubungi keluarga korban dan menanyakan bantuan apa yang bisa diberikan oleh UPTD PPA Kota Manado karena dari pihak keluarga menjelaskan dimana korban masih merasa trauma dengan kejadian tersebut maka tim UPTD PPA Kota Manado mejadwalkan pendampingan Psikolog terhadap Korban untuk memulihkan kondisi psikologis dari korban, keluarga korban juga meminta pendampingan proses hukum. Oleh sebab itu tim UPTD PPA Kota Manado langsung berkoordinasi dengan pihak polresta Manado untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut. Tim UPTD PPA Kota Manado juga berkoordinasi dengan tenaga ahli Advokad dalam pendampingan korban pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian atau penyidik Polresta Manado.