UPTD PPPA Tangani Kasus Video Viral Penjaringan Anak-Anak Penguna Lem Ehabon

Tim UPTD PPA Kota Manado dibawah pimpinan Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima laporan melalui media social dimana telah terjadi penangkapan anak dibawah umur di pasar karombasan, dimana beberapa anak terjaring oleh petugas Sat PolPP Kota Manado pada saat melakukan penertiban di pasar karombasan dimana anak-anak ini kedapatan oleh petugas sementara menghisap lem ehabon. Berdasarkan video viral yang direkam oleh salah seorang warga tersebut terlihat seorang anak mengatakan masih ingin melanjutkan sekolah saat akan diamankan oleh petugas Satpol-PP. Bapak Walikota Manado langsung memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado dan Tim UPTD PPA Kota Manado untuk menindak lanjuti berita yang sempat viral tersebut. Tim UPTD PPA Kota Manado yang di pimpin langsung oleh Ibu Kepala Dinas langsung berkoordinasi dengan Camat Malalayang dan langsung turun ke rumah yang bersangkutan. Dari hasil pembicaraa antara orang tua yang bersangkutan dengan Ibu Kepala Dinas dan Camat Malalayang dimana kedua orang tua dari anak ini blm menikah dan dari pihak UPTD PPA Kota Manado mengambil inisiatif untuk membantu dalam hal pengurusan berkas-berkas pernikahan. Lewat ketua lingkungan Ibu Kepala Dinas meminta dokumen-dokumen dari kedua orang tua untuk di proses perkawinan mereka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. sedangkan anak-anak yang terjaring razia Satpol-PP dibina lebih lanjut.