APA ITU FORUM ANAK DAERAH ?

Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. Dasar hukum pembentukkan Forum Anak adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Nomor 18 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. 

Forum Anak Daerah Kota Manado (FAD) adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado . Forum Anak harus menjadi pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar dan menjadi pelopor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar upaya pencegahan bisa dilakukan secepatnya

Forum anak memiliki beberapa fungsi diantaranya : wadah pengembangan, perencanaan dan pembangunan, wadah penyampaian pendapat, tempat berkumpul dan berinteraksi, tempat mengembangkan kemampuan luar sekolah , dan wadah yang dapat menghubungkan anak-anak dengan Pemerintah. 

Adapun beberapa syarat untuk menjadi anggota Forum Anak antara lain: Anak usia < 18 tahun, bergabung tanpa paksaan, memiliki surat ijin dari orang tua , bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan kelompok.