Apa Itu RBRA ?

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah area yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman bermain yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh. RBRA bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya dan situasi diskriminatif, serta memastikan mereka dapat bermain dan bereksplorasi dengan bebas. 

Ciri-ciri Ruang Bermain Ramah Anak:
Aman:Dilengkapi dengan fasilitas yang aman dan sesuai dengan standar yang berlaku. 
Nyaman:Memiliki tata letak dan desain yang mendukung kenyamanan anak dalam bermain. 
Mendukung Perkembangan: Didesain untuk merangsang kreativitas, imajinasi, dan kemampuan kognitif anak. 
Inklusif:Mampu menampung anak-anak dari berbagai latar belakang dan kemampuan.
Tujuan dari penyelenggaraan Ruang Bermain Ramah Anak adalah mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Indonesia Layak Anak (IDOLA)dan terpenuhinya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 
 
Di Kota Manado terdapat beberapa ruang bermain ramah anak yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat diantaranya : Lapangan Sparta Tikala, Malalayang Beach Walk, RTPRA Ranotana, RTPRA Banjer, Taman Bantik, dan God Bless Park. Selain itu di Beberapa Kantor SKPD Kota Manado yang memberikan pelayanan Publik disediakan juga tempat bermain bagi anak yang berkunjung bersama orang tuanya.