Data Pelayanan UPTD PPA Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, UPTD PPA mencatat total delapan puluh dua (82) kasus pelayanan yang ditangani, mencerminkan masih tingginya kebutuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak di masyarakat. Dari keseluruhan kasus tersebut, kekerasan fisik menjadi jenis yang paling dominan dengan jumlah dua puluh (20) kasus, diikuti oleh kasus hak asuh anak, pengancaman, kenakalan remaja, dan perundungan yang juga mencapai dua puluh (20) kasus.

Selain itu, terdapat dua belas (12) kasus penelantaran rumah tangga atau ekonomi, yang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemenuhan kebutuhan dasar dalam keluarga. UPTD PPA juga menangani sembilan (9)  kasus kekerasan psikis, yang berdampak pada kondisi mental dan emosional korban, serta dua (2) kasus kekerasan seksual dan dua (2) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memerlukan penanganan serius dan komprehensif.

Data ini menunjukkan bahwa ragam permasalahan yang ditangani UPTD PPA tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga menyangkut aspek psikologis, sosial, hingga perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut secara berkelanjutan