Deklarasi Madrasah Ramah Anak Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Manado
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si bersama Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Partisipasi Masyarakat, Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, dan Peerlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak mengikuti upacara Deklarasi Madrasah Ramah Anak di Madrasah Tsanawiyah Negeri Manado di kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. (09/02)
Madrasah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang aman, bersih, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, serta menjamin memenuhi dan menghargai hak-hak anak. MRA mengimplementasikan kurikulum berbasis kasih sayang, mendidik tanpa kekerasan, inklusif, dan partisipatif, bertujuan mewujudkan generasi berakhlak mulia, cerdas, dan ceria.
