Kemitraan Lintas Sektor dalam Menangani Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
UPTD PPA Kota Manado melakukan pendampingan dan penanganan terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Panti Asuhan di Kota Manado. Petugas pelayanan UPTD PPA Kota Manado menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus pelecehan seksual yang korbannya adalah seorang anak di bawah umur yang merupakan penghuni Panti Asuhan BM Kota Manado.
Setelah dilakukan assesmen oleh petugas pelayanan UPTD PPA , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado , Kanit UPTD PPA dan tim UPTD PPA Kota Manado menindaklanjuti laporan kasus dan menjemput korban dan 3 korban lainnya di sekolah.
Keempat korban kemudian didampingi untuk membuat laporan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado. Korban juga didampingi untuk melakukan Visum et Repertum di RS Bhayangkara Manado.
Ke empat korban diamankan di rumah aman yang merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki UPTD PPA dalam mendukung pendampingan kasus. Korban mendapatkan pendampingan tenaga ahli psikolog dan rohaniawan di rumah aman untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
UPTD PPA Kota Manado juga turut melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas mengenai keberlanjutan penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur dan LKSA yang dimaksud. Rapat Korrdinasi ini dihadiri oleh kepala lingkungan, lurah, camat dari lingkungan tempat kejadian pelecehan, perwakilan dari Dinas Sosial dan PM, Peksos, Perwakilan dari DP3AD Provinsi Sulut dan Dinas terkait. Berdasarkan hasil rakor anak-anak lain yang menghuni panti asuhan BM diputuskan untuk dipindahkan ke Panti Asuhan Rapi yang berada di kelurahan Bailang untuk mengamankan dan mencegah hal-hal buruk yang mungkin terjadi kedepannya. Anak-anak juga dijamin untuk tetap memperoleh dan menyelesaikan pendidikannya meski dalam tahap penanganan kasus.