Koordinasi Lintas Sektor Dalam Pemindahan Tempat Tingal Anak Panti *B* Ke Panti Rapi

Dinas Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado berkoordinasi dengan Dinas Sosial, LKSA RAPI dan Peksos untuk memindahkan seluruh anak asuh yang berasal dari Panti B ke Panti Rapi dalam rangka mengamankan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh anak asuh. Proses pemindahan ini dilakukan secara bersama-sama oleh pihak-pihak terkait. 

Anak-anak yang dipindahkan di Panti Rapi nantinya akan diberikan pelayanan perekapan data kependudukan yang terbaru baik itu mengenai KK, Akta kelahiran dan KIA oleh dinas Dukcapil. hal ini dilakukan untuk melengkapi proses administrasi kependudukan anak-anak asuh agar kelak tidak kesulitan saat memerlukan berkas-berkas tersebut di masa depan. Nantinya di Panti Rapi seluruh anak akan tetap disekolahkan sebagaimana hak mereka untuk memperoleh pendidikan. 

Anak yang menjadi korban pelecehan juga nantinya akan tetap didampingi selama masa penyelidikan dan diberikan pendampingan piskologis dan spiritual untuk mengembalikan dan menjaga kestabilan pikirannya.