Pelaporan Dugaan Eksploitasi Anak Di Kantor Polresta Kota Manado
Tim Satpol - PP pengawasan pekerja anak menemukan 7 (tujuh) orang anak dibawah umur bersama 1 (satu) orang balita dan 1 (satu) orang ibu yang berjualan di area lampu lalu lintas transmart kairagi dan area lampu lalu lintas SBY. Seluruh anak dan ibu yang terjaring kemudian dibawah ke shelter / rumah perlindungan di belakang Rusunawa Tingkulu Kota Manado.
Tim Pengawasan DP3A kemudian melakukan assessment kepada anak dan ibu yang terjaring. Beberapa diantaranya sudah lebih dari 1 (satu) kali terjaring namun tetap mengulangi kegiatan beresiko kembali di area lampu lalu lintas. Untuk memberikan efek jera tim pengawasan melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak di kantor Polresta Kota Manado. Orang Tua yang melakukan eksploitasi diberikan anak diberikan kewajiban wajib lapor sebagai efek jera, dan jika tidak dilaksanakan maka akan diberikan tindakan penanganan lebih lanjut.
