Pendampingan Kasus Persetubuhan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota manado Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si, Kepala UPTD PPA Manado bersama dengan Tim melakukan Pendampingan di Polresta Manado dan RS Bhayangkara untuk melakukan visum terhadap korban kasus persetubuhhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandung.
Penanganan dan pendampingan yang dilakukan oleh UPtD PPA Manado yaitu berupa pendampingan korban di polresta manado, pendampingan korban untuk melakukan visum di RS , serta memfasilitasi korban untuk melakukan pemeriksan kesehatan di puskesmas bengkol. Kepala Dinas P3A dan Kepala UPTD PPA Manado memberikan edukasi terhadap korban dan keluarga, serta orang terdekat korban.