PENJANGKAUAN ANAK PUTUS SEKOLAH
Penjangkauan merupakan tindakan untuk meresppon adanya laporan dugaan permasalahan perempuan dan anak yang perlu dibuktikan dan ditindaklanjuti. maka dari itu hari ini kamis, 7 September 2023 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si, Kepala UPTD PPA Kota Manado Lidwine Tombuku, S.STP, bersama dengna tim melakukan penjangkauan ke tempat tinggal anak yang mengalami putus sekolah. Kepala Dinas dan tim UPTD juga didampingi oleh Kepala Pukesmas Bahu, Lurah Bahu, dan Kepala Lingkungan.
Terkait anak putus sekolah sudah jelas di dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak bahwa hak anak salah satunya harus mendapatkan pendidikan .
Hasil dari penjangkauan yang dilakukan maka UPTD PPA Kota Manado akan memfasilitasi anak agar bisa melanjutkaan pendidikannya yang tentunya hal ini membutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait .