PPENJANGKAUAN KASUS PENELANTARAN PEREMPUAN

Giat hari Senin, 11 september 2023, berdasarkan petunjuk dari Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw terkait kasus penelantaran perempuan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si, menugaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Manado bersama dengan tim untuk melakukan pendampingan dan penjangkauan terhadap korban yang menjadikan God Bless Park sebagai tempat tinggalnya. Tim UPTD PPA kemudian berkoordinasi dengaan perangkat daerah terkait, dan bagian Kesejahteraan masyarakat untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi korban di rumah susun yang terletak di Keluarahan Tingkulu.