Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Badan narkotika nasiona ( BNN) kota manado menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat . Dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba). Kasus di manado masih terbilang sedikit namun perlu di cegah karena bisa menjadi cikal bakal perluasan penggunaan narkoba. 

Peran Serta Masyarakat Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Pasal 104 UU 35/2009).Peran aktif memberikan masukkan informasi ketika terindikasi ada penyebaran narkoba di wilayah. Bisa dilaporkan untuk mendapatkan rehab. Tdk ada sanksi hukum.

Melalui rapat koordinasi ini semua instansi terkait diajak untuk memetakan masalah yg ada di lingkungan kerja maupun tempat tinggal. Sehingga bisa dicari solusi masalah untuk masalah tersebut agar dapat diatasi. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat tinggal dan hidup dengan nyaman .