Tim Gabungan Tindak Lanjuti Temuan Pekerja Anak

Menindaklanjuti temuan giat penertiban dan pengawasan pekerja anak di pasar bersehati pada 19/05. Anak-anak dikumpulkan di kantor lurah kombos barat, dihadirkan pula orang tua, penyedia kostum, dan kepala lingkungan 2.
Di Kantor Kelurahan anak-anak di assesmen lebih lengkap, dan kebanyakan telah putus sekolah. Di Kantor kelurahan juga Kepala lingkungan menghadirkan anak-anak lain yang juga bekerja untuk di assesmen secara menyeluruh. 

Orang tua dari para pekerja anak ditegaskan bahwa waktu kreatifitas anak hanya selama 4 jam (15.00-19.00). Orang tua dan pemilik kostum diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa jika ditemukan kembali anak bekerja diatas jam yg ditentukan, maka akan dikenakan sanksi. (22/05/25)