Tindak Lanjut Laporan Guru Terkait Pemenuhan Hak Anak di SMPN 7 Manado
Tim Pengawasan mendapatkan laporan dari seorang guru di SMPN 7 Kota Manado mengenai seorang anak yang telah kehilangan orang tuanya dan sekarang tinggal bersama kakek neneknya. Menurut sang guru, anak tersebut memiliki niat belajar yang tinggi namun sering kali terlambat ke sekolah karena masih harus mengurus keperluan sang adik sebelum berangkat ke sekolah.
Berdasarkan arahan dari Kadis Lenda Tim kemudian mengunjungi SMPN 7 untuk mengetahui lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Setelah bertemu dengan sang anak (G) dan dilakukan assessment singkat diketahui bahwa Anak tersebut merasa nyaman bersekolah dan tetap mau bersekolah, namun karena kondisi keluarganya, ia harus mengurusi sang adik terlebih dahulu sebelum ke Sekolah. Tim kemudian mengunjungi rumah Anak (G) dan bertemu dengan keluarganya. Diketahui bahwa Anak (G) memiliki saudara kembar yang sudah tidak bersekolah. Tim kemudian melakukan upaya persuasi agar sang saudara kembar mau kembali bersekolah.
Sambil menunggu waktu untuk bersekolah kembali, tim akan memberikan bantuan keperluan sekolah bagi anak (G) dan saudaranya. Besar Harapan bahwa seluruh anak di Kota Manado dapat memperoleh Pendidikan yang Layak.
