Tindak Lanjut Pemenuhan Hak Anak di Tumumpa Dua dan Winangun

Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui kegiatan pengawasan pekerja anak yang dilaksanakan di Kelurahan Winangun dan Tumumpa Dua.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penjangkauan langsung kepada anak-anak yang terindikasi sebagai pekerja anak, sekaligus melaksanakan tindak lanjut konkret guna memastikan terpenuhinya hak dasar mereka. Upaya yang dilakukan meliputi pendaftaran kembali ke sekolah bagi anak-anak yang belum mengakses pendidikan formal, sebagai langkah penting dalam menjamin hak atas pendidikan.

Selain itu, DP3A juga memfasilitasi pembuatan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu identitas, guna memastikan setiap anak memiliki legalitas yang diakui negara serta akses terhadap layanan publik.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, tim turut menyalurkan bantuan kebutuhan khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak, guna menunjang tumbuh kembang mereka secara optimal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari eksploitasi anak, serta memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh tanpa terkecuali.

DP3A Kota Manado juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi anak dan melaporkan apabila ditemukan indikasi pekerja anak di lingkungan sekita