Tindak Lanjut Pertama Giat Pengawasan dan Penertiban Pekerja Anak
Tindak Lanjut yang dilakukan atas hasil temuan pada malam Kamis, 15 Mei 2025 dilakukan Follow up pada pihak kecamatan dan kelurahan tempat tinggal anak. Tim DP3A dan UPTD PPA berkoordinasi dengan Camat Singkil, Kapolsek, Lurah² dan ketua² lingkungan se-kecamatan Singkil membahas permasalahan terkait badut anak dan dilakukan asesmen lanjutan terhadap anak² tersebut serta orangtua dari anak terkait data diri dan kebutuhan bantuan terkait Pendidikan, jaminan sosial dan Kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Orang tua dari pekerja anak Bersama anaknya dihadirkan untuk mendapat bimbingan dari tim DP3A tentang peraturan batas jam Kreativitas anak. Selain itu Orang tua juga diberikan surat pernyataan yang harus di tanda tangani terkait kesepakatan jam kreatifitas anak, apabila anak ditemukan Kembali, maka orang tua yang akan menerima konsekuensi atas aktifitas anak yang bersangkutan.