UPTD PPA KOTA MANADO TANGANI KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI BAWAH UMUR

Tim UPTD PPA Kota Manado menangani kasus Pelecehan seksual yang dilaporkan langsung oleh orang tua korban. Pelecehan seksual dialami oleh  anak dibawah umur (DB) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. 

Untuk menindaklanjuti pelaporan kasus Tim UPTD PPA memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban. Korban diberikan pendampingan psikolog untuk menangani rasa trauma yang dialami korban pasca kejadian pemerkosaan.  

Selain pemberian pendampingan psikolog, Tim UPTD PPA juga melakukan koordinasi dengan pihak keluahan tempat tinggal korban terkait kasus yang terjadi. Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi korban dan rasa aman untuk beraktifitas di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu melalui koordinasi ini pihak kelurahan juga diharapkan lebih aware terhadap keamanan lingkungan. 

Pasca koordinas dengan pihak kelurahan tim UPTD PPA juga melakukan pendampingan pada korban untuk melaporkan kasusnya di Unit PPA Polresta, dan pengadilan Negeri Manado hingga kasus selesai.