UPTD PPA Tangani Kasus AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus)

Tim UPTD PPA Kota Manado didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si melakukan pendampingan pada anak yang memerlukan  Perlindungan Khusus (AMPK) di kelurahan sumompow. Cintya (nama samaran) sudah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya, dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan hanya tinggal di bekas pesantren serta kurang mendapatkan perhatian dan pengawasan dari orang disekitarnya. Beberapa kali Cintya melakukan tindakan yang melanggar hukum untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Berdasarkan laporan warga, Tim UPTD PPA didampingi oleh Kadis P3A Kota Manado melakukan upaya pemberian perlindungan pada cintya dengan memberinya tempat tinggal yang lebih layak di Panti Asuhan Assalam Kota Manado. Didampingi oleh Lurah sumompow, Ketua Lingkungan, serta guru SMP 1 (tempat cyntia bersekolah sebelumnya), cintya diantarkan ke panti Asuhan Assalam. Upaya ini dilakukan agar cintya bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak, dan mendapat perlindungan sertta perhatian dari seluruh pengurus panti, demi terpenuhinya Hak cintya sebagai seorang anak.