UPTD PPA Tangani Kasus Di Kelurahan Singkil I
Menindak lanjuti laporan warga, dengan nomor register 59/UPTD-PPA/VII/2024, pada tanggal 17 Juli 2024, tim UPTD PPA Kota Manado berkoordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan singkil satu dan dari hasil koordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan tim mendapatkan informasi dimana kejadian ini tidak dilaporkan ke pemerintah kelurahan oleh sebab itu tim langsung melakukan home visit, ke rumah pelapor dan dari hasil home visit tim UPTD PPA Kota Manado mendapatkan informasi dimana peristiwa ini terjadi pada beeberapa waktu yang lalu dimana terlapor membawa anak mereka kerumah orang tua terlapor hanya untuk mengikuti ibadah akan tetapi anak mereka sudah ditahan oleh keluarga terlapor dan tidak dikembalikan lagi pada pelapor sedangkan anak mereka masih dalam tahap pemulihan karena baru sembuh dari sakit. Setelah mendapatkan informasi yang cukup dari pelapor dan keluarganya tim UPTD PPA Kota Manado melakukan home visit kerumah terlapor yang masih satu lingkungan dengan pelapor, dan dari hasil pembicaraan dengan keluarga terlapor maka disepakati akan dilakukan mediasi antara pelapor dan terlapor di kantor kelurahan singkil satu pada hari Jumat tanggal, 19 Juli 2024 dan akan dihadiri oleh pelapor, terlapor, UPTD PPA Kota Manado dan pemerintah kelurahan singkil satu dan rencananya akan dilakukan di kantor kelurahan singkil satu.