UPTD PPA TANGANI KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM RUMAH

Pada Hari Selasa tanggal  20 Februari tahun 2024 tim UPTD PPA Kota Manado menerima laporan dari petugas keamanan Youth Center Dimana ada seorang anak yang sudah tiga minggu mondar-mandir diseputaran dermaga dekat youth center Kawasan Mega Mas, setelah menerima laporan tim UPTD PPA Kota Manado langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemui anak tersebut dan langsung mengintrogasi anak tersebut. Dari hasil introgasi tim UPTD PPA Kota Manado mendapatkan informasi Dimana anak tersebut merupakan warga Kabupaten Minahasa Utara dan sudah sekitar tiga minggu anak tersebut lari dari rumahnya karena sering dipukuli oleh ayahnya. Tim UPTD PPA Kota Manado langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Minahasa Uara untuk memulangkan anak tersebut ke orang tuanya, setelah selesai berkoordinasi tim UPTD PPA Kota Manado mengantarkan anak tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Minahasa Utara dan sama-sama mencarikan Solusi karena anak tersebut masih takut untuk pulang kerumahnya. Setelah itu tim UPTD PPA Kota Manado Bersama-sama dengan tim UPTD PPA Kabupaten Minahasa Utara mengantarkan anak tersebut ke UPTD PPA Propinsi Sulawesi Utara untuk di titipkan disana mengingat rumah aman UPTD PPA Kabupatrn Minahasa Utara masih dalam perbaikan.