UPTD PPA Tangani Kasus Penahanan Ijasah Anak
Berdasarkan laporan tentang penahanan ijasah seorang anak pada tanggal, 23 Juli 2024, tim UPTD PPA Kota Manado langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah SMP Kristen Syalom Karombasan Utara Kota Manado untuk mencarikan jalan keluar permasalahan tersebut. Menurut informasi dari pihak sekolah dimana ijazah dari korban berada pada kepala sekolah yang lama dan oknum kepala sekolah tersebut sudah pensiun. Dan menurut pihak sekolah oknum mantan kepala sekolah sudah berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut pada tanggal 25-26 Juli 2024. Tim UPTD PPA Kota Manado juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan karombasan utara agarsupaya ada juga peran dari pemerintah kelurahan berhubung sekolah tersebut berada di wilayah karombasan utara. Selang beberapa hari kemudian tim UPTD PPA Kota Manado mencoba menghubungi pihak sekolah lewat telepon akan tetapi tidak ada respon dari pihak sekolah. Bahkan tim UPTD PPA Kota Manado mencoba menghubungi mantan kepala sekolah akan tetapi nomor telepon dari yang bersangkutan sudah tidak aktif. Karena tidak ada respon dari kedua belah pihak tim UPTD PPA Kota Manado Kembali turun ke sekolah SMP Kristen Syalom Karombasan Utara pada tanggal 31 Juli 2024 untuk mencari kepastian penyelesaiyan permasalahan tersebut. Dan pada hari selasa, 13 Agustus 2024, tim UPTD PPA Kota Manado mendatangi rumah terlapor dan terlapor berjanji akan menyelesaikan semuanya dan pada hari rabu tanggal 14 Agustus 2024, tim UPTD PPA Kota Manado berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan penyerahan ijazah yang dilaporkan oleh pelapor.