UPTD PPA Tangani Kasus Penelantaran Anak Di Bawah Umur
UPTD PPA Kota Manado menangani kasus Penelantaran Anak yang terjadi di kelurahan Mapanget. Berdasarkan Laporan dari warga, terdapat dua orang bersaudara yang ditelantarkan oleh orang tua mereka. Kanit UPTD PPA dan tim langsung bekerja sama dengan pihak pemerintah Kelurahan Mapanget Barat untuk menangani kasus penelantaran tersebut.
Kedua anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Aman untuk mendapat tempat tinggal sementara selama proses pendampingan. Selama berada di Rumah Aman Anak-Anak mendapatkan bimbingan dari tenaga ahli psikolog, bimbingan rohaniawan, dan konsultasi bersama peksos. Berdasarkan hasil koordinasi bersama diputuskan bahwa anak-anak akan dititipkan di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang merupakan mitra dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado. Kedua Anak tersebut nantinya akan mendapatkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak dan akan dipantau secara rutin perkembangan mereka selama berada di LKSA.