Vaksinasi Anak Umur 6-12 Tahun, Wali Kota Manado Sambangi Beberapa Sekolah Dasar

Wali Kota Manado, Andrei Angouw sambangi beberapa lokasi untuk meninjau pelaksanaan Vaksinasi Anak umur 6-12 Tahun di Kota Manado, Kamis (16/12). Kegiatan vaksinasi tersebut difasilitasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Manado dan Tim Vaksinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado, yang dipimpin oleh dr. Joy Zeekeon. SD Negeri 6 dan SD Negeri 11 menjadi lokasi pertama kunjungan Wali Kota Manado. Selanjutnya Wali Kota bertolak ke Paal IV tepatnya di SD GMIM 19, Kompleks Gereja Getsemani. Setelah itu, SD Negeri 12 Tuminting menjadi target Wali Kota pada kegiatan peninjauan vaksinasi anak. Wali Kota Manado berharap, agar program vaksinasi secara umum dapat berjalan lancar, termasuk vaksinasi anak. “Meminimalisir penyebaran virus Covid-19 adalah vaksinasi,” harap Angouw sembari mengimbau. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor: HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 13 Desember 2021. (*)